![]() |
Ilustrasi anak kecil menjadi korban pelecehan. Foto HTWEShutterstock |
Pelaku, yang kini telah diamankan dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, menggunakan modus licik dalam melancarkan aksinya. Ia memberikan "pelajaran tambahan" mengenai hadas laki-laki dan perempuan, kemudian memaksa korbannya memegang kemaluannya dan melakukan onani hingga mengeluarkan air mani.
Setelah melancarkan aksinya, Ahmad Fadhillah akan memberikan uang antara Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu kepada korban, disertai ancaman fisik agar tidak melaporkan perbuatannya.
Kompol Murodih, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menyatakan bahwa jumlah korban saat ini adalah 10 orang, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain mengingat lamanya aksi pelaku ketika dikonfirmasi pada Minggu (29/6/2025).
Para korban kini mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak untuk membantu pemulihan trauma mereka.
Kasus ini sontak mengejutkan warga sekitar, termasuk Ketua RT setempat, Iin. Ahmad Fadhillah dikenal sebagai sosok yang baik, aktif dalam kegiatan masyarakat, bahkan sering menjadi khatib Salat Jumat dan memiliki majelis taklim.
Perbuatan pelaku ini dianggap mencoreng nama baik lingkungan. Kepolisian sendiri telah membuka hotline pengaduan di nomor 081385195468 bagi masyarakat yang menduga anaknya menjadi korban. (*red/faktakini)
0Komentar