Fakta Kini, Ogan Ilir – Untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, jajaran Polsek Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir bersama personel Koramil Pemulutan membubarkan sebuah acara hiburan musik remix yang digelar dalam rangka aqiqah di Desa Segayam, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., bersama Wakapolsek IPTU Juliansyah dan sejumlah personel dari unit Reskrim, Binmas, Samapta, Intelkam, serta Propam. Anggota Koramil Pemulutan turut mendampingi dalam pelaksanaan tugas tersebut.
Acara yang dibubarkan merupakan hajatan aqiqah milik Bakri (55), warga Dusun III Desa Segayam, yang menyajikan hiburan musik remix OT Mini Ar Music.
Setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh petugas, tuan rumah menyatakan kesediaannya untuk menghentikan hiburan dan membubarkan kerumunan warga secara tertib.
Kapolsek IPTU Nugrah Angga menyampaikan bahwa langkah pembubaran ini merupakan bagian dari upaya pencegahan potensi gangguan keamanan, serta menegakkan aturan terkait pelaksanaan hiburan masyarakat yang tidak sesuai ketentuan.
Usai pembubaran, petugas melanjutkan kegiatan Giat 21 berupa razia di simpang tiga Desa Ulak Aurstanding.
Razia menyasar kendaraan roda dua dan empat dengan fokus utama pada pencegahan tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta peredaran senjata tajam, senjata api ilegal, narkoba, miras, dan aksi premanisme.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, serta kondusif.
Kapolsek menegaskan, pihak Polsek Pemulutan bersama Koramil akan terus bersinergi menjaga keamanan wilayah serta mengedukasi masyarakat agar tidak mengadakan acara yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. (*Red/Faktakini)
.jpeg)



0Komentar