Fakta Kini, MEDAN — Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan A.H. Nasution, Kota Medan, Kamis (11/9/2025).
Aksi tersebut menuntut aparat penegak hukum memeriksa Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Sahri, serta Wakil Ketua DPRD, Hamdani Saputra, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Dalam pernyataannya, FRAKSI menilai jumlah dana perjalanan dinas yang digunakan pimpinan DPRD tersebut tidak wajar.
Zakky Sahri disebut menerima SPPD senilai Rp1,1 miliar, sementara Hamdani Saputra antara Rp400 juta hingga Rp700 juta. Angka itu dinilai terlalu besar dibandingkan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusional. Nilai miliaran rupiah ini sangat janggal dan tanpa transparansi. Publik berhak mencurigai adanya rekayasa, mark-up, bahkan indikasi tindak pidana korupsi,” kata Koordinator Aksi FRAKSI, Muhammad Helmi.
Selain itu, FRAKSI menilai DPRD Deli Serdang tidak menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Tidak adanya laporan rinci mengenai tujuan, durasi, maupun hasil perjalanan dinas semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan.
Massa kemudian mendesak Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Zakky Sahri dan Hamdani Saputra.
FRAKSI juga meminta aparat penegak hukum mengusut kemungkinan adanya mark-up dan perjalanan dinas fiktif yang berpotensi melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Aksi demonstrasi ini diikuti ratusan massa. Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar kasus SPPD DPRD Deli Serdang ditangani serius. FRAKSI menegaskan, jika laporan tersebut tidak ditindaklanjuti, mereka akan kembali dengan jumlah massa lebih besar. (*Rizky)


.jpg)
0Komentar