Fakta Kini, Bekasi — Proyek pembangunan saluran irigasi melalui Program P3-TGAI di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan. Pekerjaan yang dikerjakan Kelompok Tani P3A Kalenderowak itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun rencana anggaran biaya (RAB).
Kritik disampaikan Kepala Koordinator Lapangan Jawa Barat DPP LSM Suara Independen Rakyat Adil (SIRA), Yusuf Supriatna. Ia menilai pembangunan dengan nilai anggaran Rp195 juta tersebut dikerjakan asal-asalan.
“Kami temukan pemasangan batu tidak rapi, material yang digunakan kualitasnya rendah, dan tinggi bangunan berbeda dengan perencanaan,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).
Hasil pengukuran tim SIRA menunjukkan tinggi bangunan hanya sekitar 64—65 sentimeter, bukan 90 sentimeter sebagaimana disebutkan oleh pekerja di lapangan. Selain itu, Yusuf juga menyoroti tidak adanya pendampingan dari Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang seharusnya hadir mengawasi jalannya proyek.
Atas temuan tersebut, Yusuf mendesak BBWS Citarum melakukan pemeriksaan ulang. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas, termasuk kemungkinan membongkar pekerjaan yang sudah dilakukan.
“Kalau terbukti menyimpang, kelompok tani yang mengerjakan wajib diberi sanksi tegas, bahkan bisa di-blacklist agar tidak mengulangi kesalahan,” katanya.(*Rahmat)

0Komentar